Resmi, Ini Tanggal Merah & Cuti Bersama untuk Libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022

08 April 2022
Resmi, Ini Tanggal Merah & Cuti Bersama untuk Libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Setelah mengizinkan mudik Lebaran, pemerintah juga memberikan cuti bersama Hari Raya idul Fitri 1443 H atau tahun 2022. Simak jadwal tanggal merah dan cuti bersama libur hari raya Idul Fitri tahun 2022.


Dilansir dari website Sekretariat Kabinet, pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idul Fitri sebanyak empat hari. Cuti bersama untuk libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 29 April serta 4-6 Mei 2022.“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” ujar Presiden dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (06/04/2022). 


Presiden menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan tanggal merah dan cuti bersama libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman. Namun Kepala Negara meminta agar masyarakat selalu waspada selama beraktivitas pada tanggal merah dan cuti bersama libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 karena pandemi Covid-19 belum usai.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya.


Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen. Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut. “Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya. 


Sebelumnya, pada Rabu (06/05/2022) pagi Presiden Jokowi telah memimpin Ratas mengenai Persiapan Menghadapi Idul Fitri 1443 H. Seperti diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), di dalam Ratas Presiden meminta jajarannya untuk mempersiapkan mudik Lebaran dengan matang.

“Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait,” ujar Muhadjir.


Ingat, agar perjalanan mudik Lebaran lancar, penuhi syarat yang telah ditetapkan, yakni sudah vaksin Covid-19 booster bagi warga usia 18 tahun ke atas.