Memahami Pengertian Asuransi Jiwa serta Manfaat dan Jenis- Jenisnya

14 March 2023
Memahami Pengertian Asuransi Jiwa serta Manfaat dan Jenis- Jenisnya

Dalam kehidupan, terkadang ada banyak hal tidak terduga (hal baik maupun buruk) yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Misalnya, terserang penyakit, mengalami kecelakaan, bisnis bangkrut hingga meninggal dunia.

Kejadin tersebut memang sulit untuk dihindari namun bukan berarti ridak dapat diantisipasi. Caranya yaitu dengan memanfaatkan produk keuangan bernama asuransi.

Asuransi sendiri memiliki beberapa ienis. Salah satunya yaitu asuransi jiwa yang mampu memberikan perlindungan finansial terhadap keluarga dari nasabah yang meninggal dunia.

Lantas, apa yang dimaksud dengan asuransi jiwa? Bila Anda ingin mengetahuinya, simak ulasan lengkapnya berikut ini.


Pengertian Asuransi Jiwa Dikutip dari laman Cermati.com, asuransi jiwa adalah produk asuransi yang memberikan jaminan berupa santunan atau uang pertanggungan kepada keluarga dari pihak nasabah yang meninggal dunia, mengalami kecelakaan, cacat permanen, maupun risiko Iainnya yang tak disengaja. Sementara itu, menurut Nerd Wallet, asuransi jiwa adalah kontrak antara tertanggung (nasabah) dengan perusahaan asuransi sebagai penanggung dimana nasabah setuiju untuk membayar premi atau iuran secara teratur. Pada umumnya, opsi serta jumlah premi yang dibayar berbeda-beda, tergantung aturan dari perusahaan asuransi itu sendiri. Ada nasabah yang diharuskan membayar setiap bulan, dua kali setahun, atau bahkan setahun sekali Nantinya pihak penanggung akan membayarkan sejumlah uang jka terjadi risiko kematian terhadap pihak tertanggung.

Asuransi jiwa sangat penting dimiliki terutama bagi mereka yang berperan sebagai pencari nafkah dalam keluarga. Hal ini dikarenakan asuransi jiwa umumnya diberikan kepada ahli waris dapat sehingga kehidupan anggota keluarga tetap terjamin meskipun telah ditinggalkan oleh pencari nafkah dalam keluarga.


Manfaat Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa memiliki beberapa manfaat yang penting untuk diketahui, yaitu:

•Pemberian santunan saat pihak tertanggung meninggal dunia dengan jumlah 10% atau lebih dari uang pertanggungan.

• Pemberian santunan cacat permanen total dengan nominal mencapai 10o persen dari jumlah uang pertanggungan.

• Pemberian santunan cacat permanen sebagian atau hilangnva fungsi sebagian anggota badan, seperti, lumpuh kaki, dengan total uang pertanggungan sesuai dengan proporsional yang tertulispada polis asuransi. Selain manfaat diatas, ada juga manfaat lain dari asuransi jiwa yang dilansir dari Finder yaitu:

• Merasa tenang karena telah mempersiapkan sejumlah uang kepada orang yang dicintai

• Mempersiapkan kebutuhan dalam jangka waktu panjang

• Dapat dijadikan sebagai investasi atau bahkan tabungan

•Sebagai perlindungan atas risiko kematian

•Mengatur keuangan secara baik


Jenis Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan kategori tertentu yang memang sudah dirancang Khusus untuk nasabah.

Secara umum, jenis-jenis asuransi jiwa dibagi berdasarkan masa perlindungan, nilai tunai, dan pihak yang mengajukan polis. Berikut ulasan lengkapnya di bawah ini.

1. Berdasarkan Masa Perlindungan

Terdapat dua jenis asuransi jiwa berdasarkan kategori ini, yaitu:

Asuransi Jiwa Berjangka (term life insurance) Merupakan jenis asuransi jiwa yang memberikan manfaat perlindungan dalam jangka waktu tertentu yang telah ditentukan sebelumnya. Misalnya, asuransi jiwa term life hanya memberikan manfaat perlindungan jangka waktu 1,5.10.20 atau paling lama 30 tahun.

Berdasarkan penjelasan diatas, jenis asuransi jiwa ini cocok dimiliki bagai mereka yang membutuhkan proteksi berjangka pendek. Jenis asuransi jiwa ini memiliki kelebihan yaitu biaya premi yang relatif lebin terjangkau dan bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan. Meskipun demikian, uang pertanggungan atau UP yang ditawarkan cukup tinggi hingga mencapai ratusan miliat. Selain itu, asuransi jiwa berjangka juga menyediakan manfaat perlindungan tambahan sesuai kebutuhan seperti santunan cacat permanen, penyakit kritis, jaminan pelunasan utang, dan sebagainya.

Asuransi Jiwa Seumur Hidup (whole life insurance) Merupakan jenis asuransi jiwa ini yang memberikan manfaat perlindungan seumur hidup kepada nasabahnya, Jenis asuransi jiwa ini mampu menyediakan pertanggungan hingga pemegang polis berusia go hingga 1o0 tahun, tergantung dari kebijakan dan ketentuan penyedia layanannya. Asuransi jiwa seumur hidup memiliki beberapa kelebihan yaitu jaminan perlindungan seumur hidup dan manfaat nilai tunai. Dengan demikian, asuransi jiwa seumur hidup ini cocok bagi mereka yang sedang mempersiapkan kebutuhan hidup selama pensiun maupun rencana fnansial lainnya. Namun disisi lain, nominal premi dari asuransi ini cenderung mahal, bahkan bisa 2 kali lipat dari asuransi jenis berjangka


2. Berdasarkan Nilai Tunai

Terdapat tiga jenis asuransi jiwa berdasarkan kategori ini, yaitu:

Asuransi Jiwa Murni

Merupakan jenis asuransi jiwa yang hanya berfungsi untuk memberikan perlindungan dan menyediakan manfaat kematian berupa uans pertanggungan tanpa adanya nilai tunai. Hal inilah yang membuat premi yang ditawarkan asuransi ini sangat terjangkau.. Pada umumnya, asuransi ini dapat ditemukan di dalam jenis berjangka. Karena preminya yang terangaku, asuransi jiwa murni coock bagi nasabah yang baru mulia kerja dan ingin melindungi diri dengan asuransi jiwa.

Asuransi Jiwa Dwiguna (endowment insurance) Sama seperti asuransi jenis berjangka, jenis asuransi jiwa ini hanya memberikan perlindungan dalam jangka waktu tertentu. Namun disisi lain,asuransi ini juga menyediakan uang tunai sama yang disediakan jenis asuransi seumur hidup. Oleh karena itulah asuransi ini dinamakan sebagai dwiguna karena hanya mem berikan dua fungsi, yaitu proteksi jiwa dan nilai tunai dimana nilai tunai sebagai prioritasnya. Dengan nilai tunai ini, nasabah bisa menggunakannya untuk pendidikan anak, dana pensiun, dan lain sebagainya.

Asuransi Jiwa Sekaligus Investasi (unit link life insurance) Merupakan ienis asuransi jiwa dimana nilai tunainya terbentuk dari pengembangan dana di produk pasar modal. Dengan demikian, nilai tunainya mengalami pergerakan naik turun seiring dengan perkembangan pasar modal. Oleh karena itulah, jenis aurani ini dinamakan sebagai unit link life karena bentuknya mirip seperti investasi pada umumnya.


3.Berdasarkan Pihak yang Mengajukan Permohonan Polis

Terdapat dua jenis asuransi jiwa berdasarkan kategori ini, yaitu:

Asuransi Jiwa Individu Merupakan jenis asuransi jiwa yang hanya diterbitkan untuk nasabah individu yang bisanya memiliki cakupan lebih luas dari jenis kumpulan. Dengan demikian, premi yang ditawarkan lebin besar

Asuransi Jiwa Kumpulan Merupakan jenis asuransi jiwa yang biasanya dijpakai oleh kantor, komunitas, yayasan, dan sebagainya yang bersifat umpulan atau banyak. Jenis asuransi ini memiliki cakupan yang lebih sempit dari individu sehingga memiliki premi yang lebih terjangkau.