Kena PHK? Simak Tips Keuangan Ini

29 September 2023
Kena PHK? Simak Tips Keuangan Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) perlu mengatur ulang siasat dalam mengelola pengeluaraan. Hal ini perlu lebih diperhatikan, terutama untuk pasangan muda yang biasanya memiliki penghasilan ganda dari suami dan istri. Lantas, bagaimana cara mengatur keuangan ketika ada salah satu dari pencari uanga dalam keluarga kehilangan mata pencahariannya?


Perencana keuangan dan Founder Daya Uang Metta Anggriani menjelaskan, ketika salah satu dari pasangan suami istri terkena PHK, keluarga akan menghadapi situasi keuangan yang menantang. "Artinya berat ini dari double income jadi single income," kata dia dalam Media Workshop Allianz Life, Rabu (13/9/2023). la menjelaskan, pasangan suami istri perlu mengatur kembali perencanaan keuangan. Caranya, pertama-tama adalah dengan melihat kembali besaran komposisi pengeluaran dengan pendapatan sebelumnya. Pada umumnya, masyarakat menganut perencanaan keuangan dengan komposisi 50 persen kebutuhan pokok, 30 persen keinginan prib adi, dan 20 persen sebagai tabungan atau investasi.


"Kalau ada yang PHK, mungkin porsi tabungannya yang berkurang, atau jajan- jajiannya yang berkurang," imbuh dia. Sementara, porsi kebutuhan pokok pada dasarnya tidak dapat dikurangi karena sifatnya yang harus segera dipenuhi. Dilain sisi, pekerja yang mengalami PHK juga membutuhkan pekerjaan lain. Hal tersebut karena, besaran kebutuhan yang ada tidak dapat ditanggung dalam jangka waktu yang lebih lama. "Dapur tetap perlu ngebul, jadi tetap butuh financial check up dulu" kata dia.